Categories Opini

Guru BK di SD Bukan Sekadar “Guru BP”, tetapi Penjaga Mental Anak

Penulis melakukan observasi secara langsung di SD Swasta HKBP Padang Bulan Medan pada hari Senin, 4 Mei 2026 untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi peserta didik serta pelaksanaan pendampingan terhadap berbagai permasalahan belajar, sosial, dan perilaku siswa di lingkungan sekolah. 

Di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat, tantangan yang dihadapi anak-anak usia sekolah dasar tidak lagi hanya berkaitan dengan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung. Anak-anak juga dihadapkan pada berbagai persoalan yang dapat memengaruhi perkembangan sosial dan emosional mereka, seperti perundungan (bullying), kekerasan, konflik dalam keluarga, tekanan akademik, hingga penggunaan teknologi yang tidak bijaksana. Persoalan tersebut bukan hanya sekadar kekhawatiran, tetapi telah didukung oleh berbagai fakta dan data. Berdasarkan Laporan SIMFONI PPA 2024 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), sepanjang tahun 2024 tercatat 19.628 kasus kekerasan terhadap anak dengan jumlah korban mencapai 21.648 anak. Angka tersebut merupakan jumlah kasus dan korban tertinggi selama periode 2020–2024. Data ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan terhadap anak masih menjadi masalah serius yang membutuhkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk lingkungan pendidikan.

Permasalahan tersebut juga terlihat dalam lingkungan satuan pendidikan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Maret 2024 menyampaikan bahwa 35% dari 114 kasus kekerasan yang ditangani terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Fakta ini menjadi perhatian serius karena sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, berkembang, dan membentuk karakter. Ketika anak justru mengalami kekerasan atau perundungan di lingkungan pendidikan, sekolah perlu memiliki sistem pencegahan dan pendampingan yang mampu memberikan perlindungan secara menyeluruh.

Menurut saya, fakta tersebut menunjukkan bahwa pendidikan di sekolah dasar tidak cukup hanya berfokus pada pencapaian akademik. Perkembangan sosial dan emosional peserta didik juga perlu mendapatkan perhatian yang sama. Anak membutuhkan pendampingan ketika menghadapi konflik, kesulitan mengendalikan emosi, masalah dengan teman, tekanan belajar, maupun persoalan yang berasal dari lingkungan keluarga. Sayangnya, belum semua sekolah dasar memiliki guru Bimbingan dan Konseling (BK) secara khusus. Akibatnya, berbagai persoalan yang dialami peserta didik sering kali harus ditangani oleh wali kelas atau guru kelas yang pada saat yang sama juga memiliki tanggung jawab besar dalam melaksanakan pembelajaran dan mengelola kelas.

Salah satu masalah yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Perundungan tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga dapat berbentuk ejekan, penghinaan, pengucilan, intimidasi, hingga perundungan melalui media digital. Data KPAI yang menunjukkan bahwa 35% dari 114 kasus kekerasan yang ditangani terjadi di lingkungan satuan pendidikan memperlihatkan bahwa lingkungan sekolah masih menghadapi persoalan kekerasan yang perlu ditangani secara serius. Data tersebut memang mencakup kekerasan secara umum dan bukan hanya kasus bullying, tetapi angka ini tetap menjadi bukti bahwa perlindungan anak di lingkungan pendidikan masih membutuhkan perhatian.

Bagi seorang anak, perundungan bukanlah persoalan sederhana yang dapat dianggap sebagai candaan biasa. Anak yang mengalami perundungan dapat merasa takut, tidak nyaman berada di sekolah, kehilangan rasa percaya diri, dan mengalami kesulitan dalam berinteraksi dengan teman. Oleh sebab itu, penanganan perundungan tidak cukup hanya dengan memberikan hukuman kepada pelaku. Anak yang menjadi korban membutuhkan pendampingan, sedangkan anak yang melakukan perundungan juga perlu dibimbing agar memahami dampak dari perilakunya.

Dalam kondisi seperti ini, guru BK memiliki peran penting. Guru BK dapat membantu peserta didik melalui layanan pencegahan, bimbingan, dan pendampingan. Guru BK tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga dapat membantu menciptakan hubungan sosial yang sehat di antara peserta didik. Dengan demikian, keberadaan guru BK dapat membantu sekolah membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak.

Masalah kedua yang tidak kalah penting adalah persoalan keluarga yang dapat terbawa ke lingkungan sekolah. Anak dapat menghadapi berbagai kondisi seperti perceraian orang tua, konflik dalam keluarga, kehilangan anggota keluarga, kurangnya perhatian dari orang tua, atau pola asuh yang kurang tepat. Persoalan tersebut dapat memengaruhi perilaku dan kondisi emosional anak. Ada anak yang menjadi lebih pendiam, mudah marah, sulit berkonsentrasi, kehilangan semangat belajar, atau mengalami perubahan perilaku ketika berada di sekolah.

Dalam hal ini, data SIMFONI PPA juga memperlihatkan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan persoalan yang luas. Sepanjang Januari hingga Juni 2024 saja, Kemen PPPA mencatat 7.842 kasus kekerasan terhadap anak, dengan 5.552 korban anak perempuan dan 1.930 korban anak laki-laki. Data tersebut menunjukkan bahwa perlindungan dan pendampingan terhadap anak masih menjadi kebutuhan yang penting. Namun, data ini tidak secara khusus membuktikan bahwa seluruh korban mengalami masalah keluarga. Oleh karena itu, data tersebut lebih tepat digunakan sebagai gambaran umum mengenai besarnya persoalan perlindungan anak, bukan sebagai bukti langsung hubungan antara masalah keluarga dan kondisi psikologis anak.

Anak yang sedang menghadapi masalah keluarga membutuhkan seseorang yang dapat mendengarkan dan mendampinginya tanpa menghakimi. Dalam situasi seperti ini, guru BK dapat membantu peserta didik mengenali perasaan dan masalah yang sedang dihadapinya. Guru BK juga dapat bekerja sama dengan wali kelas dan orang tua untuk memahami kondisi anak secara lebih menyeluruh. Dengan pendampingan yang tepat, masalah yang dialami anak diharapkan dapat diketahui lebih awal dan tidak mengganggu perkembangan maupun proses belajarnya.

Masalah ketiga adalah tekanan akademik yang dapat dialami peserta didik. Anak-anak terkadang merasa takut mendapatkan nilai rendah, khawatir dimarahi orang tua, atau merasa harus selalu menjadi yang terbaik di kelas. Tekanan seperti ini dapat membuat anak merasa cemas, kehilangan motivasi belajar, atau merasa rendah diri ketika tidak mampu mencapai harapan tertentu. Menurut saya, kondisi ini perlu menjadi perhatian karena keberhasilan pendidikan tidak seharusnya hanya diukur melalui nilai akademik, tetapi juga melalui perkembangan karakter, kemampuan sosial, dan kesejahteraan emosional peserta didik.

Untuk masalah tekanan akademik, saya tidak menggunakan angka tertentu sebagai bukti nasional dalam tulisan ini karena data resmi yang saya temukan belum secara langsung mengukur tekanan akademik khusus pada anak sekolah dasar. Namun, persoalan kesehatan jiwa tetap menjadi perhatian dalam kebijakan kesehatan nasional. Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 bahkan memiliki tema khusus mengenai kesehatan jiwa dan depresi pada anak muda. Namun, hasil mengenai depresi yang dipublikasikan tersebut terutama merujuk pada kelompok usia 15–24 tahun, sehingga tidak tepat jika langsung digunakan sebagai data khusus untuk siswa SD.

Walaupun demikian, hal tersebut tidak berarti bahwa tekanan akademik pada anak sekolah dasar dapat diabaikan. Sekolah tetap perlu menciptakan suasana belajar yang sehat dan tidak memberikan tekanan berlebihan kepada peserta didik. Guru BK dapat membantu anak mengenali potensi dirinya, membangun kepercayaan diri, belajar menghadapi kegagalan, serta memahami bahwa proses belajar bukan hanya tentang mendapatkan nilai tinggi.

Masalah keempat adalah penggunaan teknologi dan internet dalam kehidupan anak. Perkembangan teknologi memberikan banyak manfaat bagi pendidikan karena anak dapat memperoleh informasi dan sumber belajar dengan lebih mudah. Namun, penggunaan teknologi juga perlu disertai pendampingan. Kemen PPPA pada tahun 2024 menyampaikan bahwa kekerasan terhadap anak di ruang digital merupakan persoalan yang semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data SIMFONI PPA, pada Januari hingga Juni 2024 tercatat 7.842 kasus kekerasan terhadap anak, dan Kemen PPPA menyoroti adanya risiko eksploitasi dan kekerasan seksual terhadap anak melalui berbagai platform teknologi digital dan internet. Data tersebut menunjukkan bahwa perkembangan dunia digital juga membawa risiko yang perlu diantisipasi melalui edukasi dan pendampingan terhadap anak.

Oleh karena itu, anak perlu dibimbing agar mampu menggunakan teknologi secara bijaksana dan aman. Sekolah tidak hanya bertugas mengajarkan kemampuan akademik, tetapi juga perlu membekali peserta didik dengan kemampuan untuk menjaga diri, berinteraksi secara sehat, dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. Guru BK dapat berperan dalam memberikan edukasi dan bimbingan kepada peserta didik mengenai pengelolaan diri, hubungan sosial, serta cara menghadapi berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam kehidupan digital.

Pengalaman yang saya peroleh selama melaksanakan kegiatan asistensi mengajar di SD Swasta HKBP Padang Bulan Medan semakin memperkuat pandangan saya mengenai pentingnya layanan BK di sekolah dasar. Selama menjalani kegiatan asistensi mengajar, saya mengamati bahwa sekolah tersebut belum memiliki guru BK secara khusus. Ketika terdapat permasalahan yang berkaitan dengan hubungan antarsiswa, kesulitan mengendalikan emosi, maupun perubahan semangat belajar, penanganannya lebih banyak menjadi tanggung jawab wali kelas.

Saya melihat bahwa wali kelas sebenarnya mengenal karakter peserta didik dengan sangat baik. Guru mengetahui siswa yang aktif, pendiam, mudah marah, atau membutuhkan perhatian lebih. Namun, guru kelas juga memiliki tanggung jawab utama untuk mengajar, mengelola kelas, melakukan penilaian, dan menyelesaikan berbagai administrasi pembelajaran. Kondisi tersebut membuat guru kelas harus membagi waktu dan perhatian antara kegiatan pembelajaran dan permasalahan pribadi peserta didik. Menurut saya, keberadaan guru BK dapat membantu guru kelas dalam memberikan pendampingan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Berdasarkan berbagai fakta tersebut, saya berpendapat bahwa sudah saatnya pandangan masyarakat terhadap guru BK di sekolah dasar diubah. Guru BK bukan sekadar “guru BP” yang identik dengan memanggil siswa bermasalah atau memberikan hukuman. Guru BK merupakan pendidik yang memiliki peran dalam membantu peserta didik mengenali potensi diri, mengembangkan keterampilan sosial, mengelola emosi, serta menghadapi berbagai permasalahan yang mereka alami.

Layanan BK di sekolah dasar juga seharusnya tidak hanya diberikan ketika masalah sudah terjadi. Layanan BK perlu dilakukan secara preventif dan developmental, yaitu membantu mencegah munculnya masalah sekaligus mendukung perkembangan peserta didik secara optimal. Dengan adanya layanan BK yang baik, sekolah dapat membantu anak menghadapi berbagai tantangan sejak dini dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan mendukung.

Oleh karena itu, pemerintah dan pihak sekolah perlu memberikan perhatian lebih terhadap penguatan layanan Bimbingan dan Konseling di jenjang sekolah dasar. Sekolah perlu membangun kerja sama antara guru BK, wali kelas, kepala sekolah, orang tua, dan tenaga profesional lainnya. Guru kelas tetap memiliki peran penting dalam mengenal keseharian peserta didik, sedangkan guru BK dapat memberikan pendampingan sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan peserta didik. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuat penanganan masalah anak menjadi lebih terarah.

Menurut saya, anak-anak tidak hanya membutuhkan guru yang mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga membutuhkan orang dewasa yang mampu mendengarkan, memahami, dan mendampingi mereka ketika menghadapi berbagai persoalan. Data mengenai kekerasan terhadap anak dan kekerasan di satuan pendidikan menjadi pengingat bahwa perlindungan dan pendampingan terhadap anak tidak boleh diabaikan. Kehadiran guru BK di sekolah dasar bukan berarti setiap anak dianggap bermasalah, melainkan menjadi bagian dari upaya sekolah untuk membantu seluruh peserta didik tumbuh dan berkembang secara optimal. Sebab, menjaga perkembangan sosial dan emosional anak sejak sekolah dasar berarti ikut mempersiapkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, mampu mengelola emosi, memiliki empati, dan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan dengan lebih baik.

(Pernandina Tamba)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *