ILUSTRASI OPINI: anak-anak yang terpaku pada ponsel dengan ekspresi marah, menggambarkan dampak negatif media sosial terhadap emosi dan interaksi sosial mereka. (FOTO: pinterest.com)
Sosmed atau yang di kenal dengan “sosmed” adalah sebuah platform digital yang memfasilitasi para penggunanya untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan berbagi sebuah konten (foto, video, tulisan) dan membangun jejaringan sosial secara online. Sosial media sangat memberikan dampak besar bagi kita di era modern saat ini yang dimana mengharuskan kita untuk memahami, dan mengerti tentang penggunaan teknologi.
Di balik itu, sosmed juga memberikan dampak darurat bagi kita khususnya untuk anak kalangan gen alpa atau berusia kurang dari 16 Tahun. Adapun dampak positif yang kita dapat jika kita menggunakan dengan bijak dan tepat yakni:
- Penyebaran Informasi: Melalui sosial media kita dapat mengakses berita dan informasi yang penting dan tersebar sangat luas dalam hitungan detik.
- Sarana Pembelajaran (E-Learning): Memudahkan akses ke materi edukasi, tutorial, dan diskusi kelompok secara global.
- Media jaringan Pertemanan: Menghubungkan orang orang yang memiliki minat yang sama dengan kita meskipun jarak yang memisahakan. Namun di balik luasnya jaringan pertemanan ini yang membuat seseorang jatuh terjerumus karena mereka hanya melihat melalui jarak jauh, maka kita harus tetap mengalisis dan bijak dalam berteman.
- Media Pemasaran dan Bisnis: Membuka peluang bagi semua orang dalam berusaha bagi UMKM dan profesional untuk menjangkau pasar dan sarana pemasaran yang lebih luas.
- Sarana Kreativitas: Wadah utama yang dapat di gunakan untuk menunjukkan bakat seseorang, mulai dari seni visual, musik, hingga penulisan kreatif.
Sosmed memberikan banyak sekali dampak positif jika pengguna melakukan dengan bijak. Namun di balik dampak postif adapula dampak negatif yang di dapatkan dari penggunaan sosmed dengan tidak baik. Adapun dampak negatif yang di dapatkan:
- Gangguan Kesehatan Mental: Munculnya rasa cemas yang berlebihan, depresi, dan rendah diri jika terus di bandingankan dengan kehidupan orang lain yang jauh lebih sempurna (Social Comparison).
- Adiksi (Kecanduan): Fitur fitur sosial media membuat pengguna (terutama anak anak) akan sulit berhenti, sehingga mengganggu waktu tidur, belajar, dan interaksi di dunia nyata.
- Cyber-Bullying (Perundungan Siber): Tindakan penghinaan, ancaman, atau pengucilan yang dilakukan secara digital yang berdampak buruk.
- Paparan Konten Negatif: Mudah akses terhadap konten kekerasan, pornografi, berita bohong (hoax), dan ujaran kebencian.
- Privasi dan Data Keamanan: Resiko pencuarian data sangat tinggi dan ekspoitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab karena kurangnya pemahaman tentangan keamanan digital.
Kemudahan akses informasi memang membawa banyak manfaat. Namun, ketika arus arus informasi hadir tanpa memberikan sedikit jeda dan tanpa saringan, ia perlahan lahan akan menggeser cara manusia berpikir luas. Kita menjadi semakin cepat dan terbiasa beraksi dengan cepat tanpa adanya ruang untuk merenung. Dalam situasi ini memberikan dampak ketergantungan bermedia sosial tidak lagi terasa menjadi pilihan, melainkan kebutuhan yang sangat sulit di tinggalkan. Keputusan yang besar di jadwalkan pada 28 Maret 2026 mengenai penutupan total akses medai sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun (U-16) adalah sebuah titik balik bersejarah bagi peradapan digital Indonesia. Di angkat dari judul penulis kebijakan ini bukan sekedar upaya pembatasan askses, melainkan sebuah misi penyelamatan genarasi dan keterasingan sosial yang kian mengkhawatirkan.
- Restorasi Psikisis: Melindungi Otak dari “Bajak” Dopamain: Secara neurosains, atau studi yang memepelajari tentang sistem saraf, bahwa otak anak di bawah 16 tahun berada dalam fase perkembangan neoroplasticity yang sangat tinggi. Algoritma media sosial di rancang khusus untuk memanen perhatian pengguna melalui sistem reward instan-seperti notifikasi, likes, dan konten pendek tanpa henti. Dampaknya anak anak akan kehilangan kemampuan untuk fokus dan tugas tugas yang perlu membutuhkan ketekunan (seperti membaca buku atau memecahkan soal matematika).
- Kedaulatan Privasi dan Perlindungan Jejak Digital: Kita lupa bawa anak anak belum sepenuhnya memiliki dan memahami tentang konsep privasi data. Setiap unggahan, komentar, dan aktivitas digital mereka di bawah usia 16 tahun akan tersimpan secara permanen di big data. Dampaknya, jika kita tidak melakukan penutupan akses kita akan membiarkan anak anak kita “menabung” potensi masalah di masa depan. Kebijakan ini memberikan hak bagi anak anak untuk tumbuh tanpa beban pengawasan publik sebelum mereka memiliki kematangan logika mengelola citra diri secara mandiri.
- Memutus Ekosistem Perundungan dan Standar Semu: Media sosial telah menjadi ruang tumbuh tanpa standar kecantikan dan gaya hidup yang tidak realistis. Bagi remaja usia U-16 yang identitasnya masih rapuh, kegagalan mencapai standar “sempurna” di dunia maya sering berujung depresi, gangguan makan, dan tindakan menyakiti diri sendiri. Logikanya, dengan memutuskan akses ini pemerintah berupaya menggembalikan definisi kebahagian anak di dunia nyata. Tanpa adanya tekanan followers atau perundungan siber (Cyber Bullying), anak anak dapat kembali fokus serta membangun kepercayaan diri sendiri.
Penutupan media sosial bagi anak U-16 Tahun pada 28 Maret 2026 adalah sebuah “jeda kemanusiaan”. Meskipun kebijakan ini akan merasa menyakitkan bagi industri teknologi dan mungki dianggap membatasi penggunaan bagi anak anak, ini adalah harga yang pantas di bayar untuk masa depan yang sehat. Harapan penulis semoga dengan adanya kebijakan ini, penyelamatan generasi bukan tentang seberapa canggih menggunakan alat, namun tentang seberapa kuat karakter tentang karakter mereka tanpa bergantung pada alat tersebut.
(Gita Angelika Simbolon)
