Categories Opini

PPKPT Solusi Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi

ILUSRASI Kekerasan yang terjadi di lingkungan Perguruan Tinggi ( FOTO: Pinterest.com)

Masyarakat kampus adalah orang-orang yang terdiri dari mahasiswa, dosen, staf administratif, dan pimpinan kampus yang berinteraksi dalam lingkungan pendidikan tinggi. Bekerja sama dalam kegiatan akademik, penelitian, dan pengembangan diri, menciptakan suasana kolaboratif yang mencerminkan keberagaman dan dinamika kehidupan masyarakat.

Seiring berkembangnya zaman, kekerasan di area kampus dapat muncul dengan bentuk dan pola yang semakin kompleks. Perkembangan teknologi, perubahan budaya, serta dinamika sosial yang terus berubah ikut berkontribusi terhadap munculnya tantangan baru dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif. Teknologi, misalnya, selain membawa manfaat besar dalam dunia pendidikan, juga menjadi medium baru bagi kekerasan, seperti perundungan siber (cyberbullying), pelecehan daring, hingga penyebaran informasi pribadi tanpa izin. Media sosial sering kali dimanfaatkan untuk menyebarkan ujaran kebencian, diskriminasi, atau bahkan sebagai alat untuk mempermalukan seseorang secara publik.

Selain itu, perubahan budaya dan nilai-nilai masyarakat yang semakin kompleks juga berpengaruh. Dalam era modern, persaingan akademik dan sosial di kampus semakin ketat. Mahasiswa tidak hanya dituntut untuk unggul secara akademik, tetapi juga harus aktif dalam berbagai kegiatan non-akademik. Tekanan ini dapat memicu stres yang berujung pada konflik atau perilaku agresif. Dinamika hubungan antarmahasiswa juga berubah seiring dengan meningkatnya interaksi lintas budaya, agama, dan latar belakang sosial, yang meskipun memperkaya keragaman, kadang juga memicu gesekan atau ketegangan.

Budaya patriarki yang masih kental di lingkungan kampus juga berkontribusi pada terjadinya kekerasan, terutama terhadap perempuan atau kelompok rentan lainnya. Diskriminasi berdasarkan gender, ras, agama, atau orientasi seksual dapat menciptakan konflik yang memicu kekerasan baik secara fisik maupun psikologis. Tekanan sosial dan persaingan di lingkungan kampus juga sering menjadi pemicu, terutama ketika konflik antarkelompok atau individu tidak dikelola dengan baik. Hal ini diperburuk oleh minimnya mekanisme pencegahan dan penanganan di banyak kampus. Ketika tidak ada sistem yang jelas untuk melaporkan kekerasan atau memberikan perlindungan bagi korban, pelaku merasa lebih bebas bertindak tanpa konsekuensi.

Selain itu, tekanan akademik yang tinggi dan beban psikologis yang berat dapat memicu stres atau frustrasi di kalangan mahasiswa maupun dosen, yang kemudian dilampiaskan melalui perilaku agresif. Lingkungan kampus yang kurang mendukung inklusivitas dan toleransi juga sering kali menjadi lahan subur bagi munculnya tindakan kekerasan. Dalam banyak kasus, kekerasan di kampus juga terjadi karena lemahnya kontrol dalam kegiatan non-akademik, seperti acara orientasi atau kegiatan organisasi. Perilaku seperti perpeloncoan atau pelecehan dalam kegiatan tersebut sering kali dianggap sebagai bagian dari tradisi, meskipun jelas melanggar etika dan hukum.

Secara keseluruhan, kekerasan di kampus terjadi karena kombinasi dari kurangnya edukasi, lemahnya sistem perlindungan, tekanan sosial dan akademik, serta budaya yang tidak mendukung penghormatan terhadap hak individu. Semua faktor ini menunjukkan perlunya langkah serius untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi.

Satgas PPKPT

Melihat ancaman dari perkembangan teknologi serta semua hal yang memungkinkan terjadinya kekerasan di lingkungan kampus perlu di tegaskan antisipasi untuk menanggulangi segala kekhawatiran yang mungkin akan terjadi. Melalui Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 maka Permenristekdikti Nomor 30 Tahun 2021 sudah tidak berlaku. Perubahan regulasi ini mengubah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) menjadi Satgas PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.

Sebelum menindak lanjuti perlu membangun keyakinkan warga perguruan tinggi untuk menghindari kekerasan dan atau melaporkan kekerasan apapun kepada Satgas PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi), hal ini membutuhkan pendekatan yang holistik dan inklusif. Berangkat dari pemahaman bahwa kekerasan di kampus tidak hanya melibatkan korban dan pelaku, tetapi juga menciptakan dampak negatif yang meluas pada lingkungan kampus secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting untuk menanamkan kesadaran bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk mencegah serta melawan kekerasan.

Langkah pertama adalah menciptakan kepercayaan terhadap Satgas PPKPT. Banyak warga kampus, terutama korban, sering merasa takut untuk melapor karena khawatir akan stigma, balasan dari pelaku, atau kerahasiaan yang tidak terjamin. Satgas harus menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi hak korban melalui mekanisme pelaporan yang aman, rahasia, dan ramah. Edukasi yang intensif diperlukan untuk menghilangkan anggapan bahwa melapor adalah tindakan yang memalukan atau berisiko, dan menggantinya dengan pemahaman bahwa melapor adalah langkah berani untuk menghentikan siklus kekerasan.

Kampus juga harus menekankan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun baik fisik, verbal, psikologis, maupun seksual bukanlah bagian dari tradisi, budaya, atau hierarki yang dapat dibenarkan. Banyak bentuk kekerasan sering kali tersembunyi di balik dalih “tradisi” atau “kedekatan,” seperti perpeloncoan atau pelecehan dalam organisasi. Kampanye yang konsisten dan inklusif tentang bahaya normalisasi kekerasan harus menjadi prioritas utama, dengan melibatkan mahasiswa, dosen, staf, dan pimpinan kampus sebagai bagian dari solusi.

Satgas PPKPT juga perlu berperan aktif dalam membangun budaya inklusif yang menghormati perbedaan dan keberagaman. Kekerasan sering kali berakar pada diskriminasi atau intoleransi terhadap kelompok tertentu, baik berdasarkan gender, agama, etnis, atau orientasi seksual. Dengan mengedukasi warga kampus tentang pentingnya toleransi dan penghormatan terhadap hak asasi, Satgas dapat membantu menciptakan lingkungan kampus yang lebih damai dan harmonis.

Melaporkan kekerasan juga harus dilihat sebagai langkah yang tidak hanya melindungi individu, tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan komunitas akademik. Lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan akan menciptakan ruang yang kondusif untuk belajar, berdiskusi, dan berinovasi tanpa rasa takut. Penting untuk disampaikan bahwa kekerasan tidak hanya berdampak pada korban secara langsung, tetapi juga merusak nilai-nilai dasar yang dimiliki institusi pendidikan tinggi, seperti keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Selain itu, kampus perlu memberikan akses yang mudah dan terbuka kepada warga untuk berinteraksi dengan Satgas. Jalur pelaporan yang jelas, anonim jika diperlukan, dan didukung oleh tenaga profesional yang terlatih akan meningkatkan rasa aman bagi siapa saja yang ingin melapor. Sosialisasi terus-menerus, baik melalui seminar, media sosial, maupun kampanye tatap muka, harus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendekatkan Satgas dengan warga kampus.

Penting juga untuk melibatkan komunitas kampus secara keseluruhan dalam upaya ini. Organisasi mahasiswa, badan eksekutif, klub, dan komunitas lainnya dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarkan kesadaran dan mendorong partisipasi aktif dalam melawan kekerasan. Pendekatan berbasis komunitas ini akan menciptakan solidaritas yang lebih kuat, sehingga warga kampus tidak hanya merasa bertanggung jawab atas dirinya sendiri, tetapi juga atas keselamatan dan kenyamanan orang lain.

Pada akhirnya, keyakinan bahwa Satgas PPKPT hadir untuk melindungi dan memberdayakan seluruh warga kampus harus ditanamkan secara mendalam. Dengan melapor, warga kampus tidak hanya menegakkan hak mereka, tetapi juga membantu membangun institusi pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi pemimpin yang lebih bermartabat dan bertanggung jawab. (Sapna Welindah Nainggolan)

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *