LOGO Hari Guru Nasional 2023. (FOTO: KEMENDIKBUD)
SETIAP tanggal 25 November, diperingati sebagai Hari Guru di Indonesia. Hari Guru menjadi sebuah momen yang sangat penting dalam kalender pendidikan Indonesia. Dalam hal ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk dapat memberi penghargaan dan ikut merayakan kontribusi yang tak kecil dari para guru sebagai pendidik generasi muda.
Peringatan Hari Guru sejatinya tak hanya rutinitas dan tradisi semata. Tapi lebih dari, itu, memperingati Hari Guru merupakan sebuah momentum dari masyarakat untuk dapat menghargai dan berterimakasih atas dedikasi dan kerja keras berupa ilmu pengetahuan yang diberikan para uru kepada anak (peserta) didik.
Sebagai salah satu pilar utama dalam dunia pendidikan, guru tak hanya bertugas untuk menyampaikan informasi kepada anak didik. Tetapi lebih dari itu, guru juga merupakan mentor, pembimbing, inspirtaor, sekaligus pengganti orang tua di sekolah.
Hari Guru di Indonesia memiliki sejarah yang panjang. Peringatannya pun senantiasa dirayakan dengan acara yang meriah dan penuh semangat. Banyak cerita-cerita inspiratif yang muncul di balik peringatan Hari Guru. Apa saja serba- serbi peringatan Hari Guru tersebut?
1.Sejarah Hari Guru di Indonesia
Dikutip dari situs resmi PGRI (www.pgri.or.id), awalnya berdiri organisasi Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912 dengan anggota pada: guru bantu, guru desa, kepala sekolah, sampai pemilik sekolah dari latar pendidikan yang berbeda-beda. Setelah PGHB lahir, muncul organisasi-organisasi guru lain di berbagai daerah di Indonesia. Namun pada 1932, 32 organisasi guru sepakat bersatu dengan nama Persatuan Guru Indonesia (PGI).
PGI baru memulai aktivitasnya lagi setelah kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Tepatnya 100 hari setelah kemerdekaan Indonesia, PGI melangsungkan Kongres Guru Indonesia di Surakarta, Jawa Tengah. Kongres ini menyepakati wadah baru guru nasional, yaitu PGRI. Kehadiran PGRI mencerminkan semangat para guru nasional sehingga menjadi latar belakang sejarah Hari Guru Nasional 25 November yang sampai saat ini terus dirayakan.
Seiring berjalannya waktu, PGRI juga terus memberi kontribusi bagi masa depan Indonesia. Salah satunya dengan melahirkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Perjuangan PGRI juga berhasil melahirkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Salah satu poin penting dari PP 74/2008 ini adalah pemberian tunjangan profesi bagi para tenaga pendidik di Indonesia. Demikian sejarah Hari Guru Nasional 25 November.
Berdasarkan Keppres Nomor 78 Tahun 1994 dan juga UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, 25 November dipilih sebagai Hari Guru Nasional dan diperingati bersamaan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
2. Julukan Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Dalam perjalanan kehadirannya di Indonesia, guru tersebut mendapat julukan “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”. Mengutip Anas Basaruddin dalam Secangkir Kopi untuk Sang Guru (2023) yang dikutip dari www.detik.com (24 November 2023), julukan guru sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa diperkirakan ada sejak 1970 hingga 1980-an. Kala itu, menjadi guru merupakan pekerjaan yang luar biasa berat. Guru-guru masa itu dituntut mengajar para siswa di tengah keterbatasan akses, fasilitas, dan jaminan keamanan.
Selain itu, para guru juga dituntut untuk bersekolah hingga jenjang tinggi, memiliki banyak pengetahuan, serta mengorbankan waktu dan tenaga. Akan tetapi, bayaran yang diterima tidak sepadan dengan usahanya. Bahkan, tak jarang guru terpaksa harus menjalani pekerjaan tambahan untuk menambah pendapatannya. Hal itulah yang menjadi latar belakang guru dijuluki pahlawan tanpa tanda jasa. Basaruddin pun berpendapat, julukan tersebut disematkan untuk menggambarkan bahwa guru merupakan orang yang berjasa untuk negara. Akan tetapi, mereka tidak mendapatkan penghargaan sepadan.
Penggunaan kalimat “tanpa tanda jasa” dalam julukan ini menekankan bahwa keberadaan guru sebagai pahlawan tidak selalu dihargai dengan penghargaan formal atau tanda jasa. Guru mungkin tidak mendapatkan pengakuan yang setara dengan jasanya, namun tetap setia pada nilai-nilai luhur yang mereka perjuangkan.
3. Tema dan Logo Hari Guru Nasional 2023
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nomor 36927/MPK.A/TU.02.03/2023, peringatan Hari Guru Nasional tahun ini mengusung tema Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar.
Dikutip dari situs resmi Kemendikbud, Logo Hari Guru Nasional 2023 memuat elemen yang terdiri dari figur Pak Guru, Ibu Guru, serta siswa-siswi yang tampak dinamis dan ceria dalam menjalankan pembelajaran.
Selain dari pada itu pemanfaatan teknologi juga tergambar dan digambarkan melalui simbol-simbol Wifi, laptop, handphone, serta aplikasi Zoom yang memiliki relevansi kuat sebagai alat penunjang kegiatan belajar mengajar. Sementara untuk bentuk hati sendiri melambangkan seluruh komponen pendidikan mulai dari guru peserta didik hingga orang tua yang bersinergi menciptakan semangat belajar merdeka dan penuh cinta guna memberikan hasil yang terbaik untuk dunia pendidikan di Indonesia.
4. Bentuk Kegiatan Peringatan Hari Guru
Peringatan Hari Guru identik dengan melaksanakan berbagai kegiatan. Apa saja bentuk kegiatan yang dapat dilakukan? (a) Pihak sekolah dapat menyelenggarakan lomba-lomba yang ditujukan untuk guru seperti: lomba menulis artikel, lomba menulis puisi, lomba mengajar inovatif, dan lomba-lomba kreatif lainnya; (b) para siswa dapat memberikan kejutan kepada guru-guru dan memberikan kartu ucapan yang bertuliskan puisi untuk guru, membuat video flashmob, dan membacakan puisi untuk guru; (c) para siswa juga dapat membuat pameran karya siswa yang memamerkan karya-karya kreatif siswa seperti pra karya, film pendek, karya tulis, dan lain-lain.
Kegiatan lainnya yang dapat dilakukan adalah: (d) memutar film pendek atau film documenter yang bertema guru; (e) melakukan pertandingan olahraga bersama antarsiswa dan guru yang bertujuk merawat kekompakan dan kebersamaan siswa dan guru, dan (f) melaksanakan pemeriksaan kesehatan yang ditujukan khusus kepada guru dan pegawai di sekolah.
5. Hadiah untuk Guru
Nah, tak lengkap rasanya kalau tak memberikan hadiah untuk guru. Bagi yang tak ingin memberikan uang, maka hadiah berupa kado (cenderamata) adalah pilihan yang bijak untuk diberikan kepada guru saat peringatan Hari Guru. Apa-apa saja bentuk kadonya? Siswa dapat memberikan bunga yang dilengkapi kartu ucapan yang bertuliskan puisi, buku motivasi pengajaran dan pembelajaran, alat tulis untuk digunakan saat proses belajar mengajar, dan hadiah-hadiah menarik lainnya.
Demikianlah lima serba-seri peringatan Hari Guru. Semoga peringatan Hari Guru ini semakin menumbuhkan kepedulian dan kecintaan yang semakin besar terhadap guru dan profesinya. Melalui perayaan untuk memperingati Hari Guru ini juga akan memberikan kesempatan bagi siswa, orang tua, dan masyarakat untuk dapat menghargai guru dalam kehidupan sehari-hari. (Truly Okto Purba)
