Categories Opini

Karhutla dan Harga Mahal yang Harus Dibayar Manusia

Ilustrasi dampak karhutla terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat. (Sumber : Gemini AI)

Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) di Indonesia bukan lagi sekadar persoalan hutan yang terbakar, melainkan krisis yang terus menagih harga dari kehidupan manusia. Sepanjang Agustus hingga 13 Oktober 2026, Kementerian Kesehatan mencatat 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tujuh provinsi terdampak, termasuk 63.711 kasus pada anak berusia di bawah lima tahun. Di tengah ancaman terhadap kesehatan masyarakat tersebut, titik panas justru kembali meningkat. Data SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa pada 14 Oktober 2026 terdapat 372 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di seluruh Indonesia, naik 52,5 persen dibandingkan sehari sebelumnya. Angka-angka ini memperlihatkan bahwa karhutla bukan persoalan yang dapat dianggap selesai hanya karena sebagian titik api berhasil dikendalikan.

Di balik data tersebut, ada pertanyaan yang lebih mendasar daripada sekadar berapa banyak api yang berhasil dipadamkan: mengapa kebakaran yang terus berulang masih menimbulkan dampak begitu besar terhadap manusia dan lingkungan? Kondisi lahan gambut yang dapat menyimpan bara di bawah permukaan membuat pemadaman semakin rumit, sementara masyarakat harus menghadapi risiko kesehatan dan gangguan kehidupan sehari-hari. Karena itu, ukuran keberhasilan penanganan karhutla seharusnya tidak berhenti pada operasi pemadaman, tetapi juga mencakup kemampuan mencegah kebakaran sejak awal, melindungi masyarakat, memulihkan ekosistem, dan memastikan adanya pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan.

Di Balik Asap Karhutla, Ada Keselamatan Manusia yang Dipertaruhkan

Dampak karhutla tidak berhenti ketika api menjalar atau hutan kehilangan tutupannya. Asap yang dihasilkan dapat memperburuk gangguan pernapasan, terutama pada anak-anak, lansia, dan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan kebakaran. Ketika kualitas udara memburuk, masyarakat dihadapkan pada pilihan sulit antara membatasi aktivitas demi kesehatan atau tetap bekerja dan bersekolah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Situasi ini menunjukkan bahwa karhutla bukan semata-mata persoalan lingkungan, melainkan juga persoalan perlindungan masyarakat yang menuntut respons cepat, informasi kualitas udara yang transparan, serta akses terhadap layanan kesehatan.

Beban karhutla juga menjalar ke kehidupan sosial dan ekonomi. Aktivitas pendidikan dapat terganggu ketika paparan asap membahayakan siswa, sedangkan pekerja harian dan pelaku usaha kecil berisiko kehilangan pendapatan apabila aktivitas harus dikurangi. Pada saat yang sama, keluarga dapat menghadapi pengeluaran tambahan untuk pengobatan dan perlindungan kesehatan. Dampak tersebut memperlihatkan bahwa kerugian akibat karhutla tidak cukup diukur dari luas lahan yang terbakar atau biaya pemadaman, tetapi juga dari terganggunya kehidupan masyarakat yang sering kali memiliki keterbatasan untuk melindungi diri.

Kerusakan lingkungan akibat karhutla pun dapat melampaui batas wilayah tempat api berasal. Asap dapat terbawa angin ke daerah lain, bahkan melintasi batas negara, sementara kebakaran di lahan gambut dapat merusak ekosistem dan menyisakan bara di bawah permukaan tanah. Kondisi ini membuat pemadaman tidak cukup dilakukan dengan menghilangkan api yang terlihat, tetapi harus disertai pembasahan, pendinginan, dan pemeriksaan untuk mencegah kebakaran kembali muncul. Karena itu, perlindungan hutan dan gambut serta kerja sama regional dalam pemantauan kualitas udara dan pencegahan kabut asap perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya melindungi manusia, bukan sekadar agenda konservasi.

Persoalan yang kemudian perlu dievaluasi adalah apakah upaya pencegahan telah sebanding dengan besarnya risiko yang berulang setiap musim kemarau. Cuaca kering memang dapat meningkatkan kerentanan kawasan terhadap kebakaran, tetapi dampaknya juga dipengaruhi oleh kesiapan deteksi dini, patroli, pengawasan pemanfaatan lahan, dan pengelolaan gambut. Oleh sebab itu, evaluasi tidak seharusnya berhenti pada jumlah personel yang dikerahkan atau luas lahan yang berhasil dipadamkan, melainkan juga menilai apakah kawasan rawan telah diawasi secara memadai dan masyarakat memperoleh perlindungan sebelum krisis memburuk. Dengan demikian, persoalan utamanya bukan sekadar mengapa api sulit dipadamkan, tetapi bagaimana mencegah kondisi yang memungkinkan kebakaran berulang dan memastikan bahwa keselamatan manusia benar-benar menjadi ukuran keberhasilan penanganan karhutla.

Memperkuat Pencegahan, Menegakkan Tanggung Jawab

Penanganan karhutla harus dimulai sebelum api meluas, bukan hanya ketika asap telah mengancam kehidupan masyarakat. Karena itu, deteksi dini perlu dihubungkan dengan tindakan nyata melalui pemetaan kawasan rawan, patroli rutin, penyebaran informasi cuaca, dan kesiapan petugas di lapangan. BMKG pada 25 September 2026 menegaskan dukungannya terhadap penanganan karhutla melalui informasi meteorologi dan Operasi Modifikasi Cuaca. Namun, upaya tersebut perlu berjalan beriringan dengan pengelolaan gambut yang berkelanjutan, terutama menjaga kelembapannya agar tidak mudah terbakar. Modifikasi cuaca dapat membantu mengurangi risiko dalam kondisi tertentu, tetapi tidak menggantikan kebutuhan untuk memperbaiki tata kelola lahan, memperkuat pengawasan, dan membangun kesiapsiagaan masyarakat di kawasan rawan.

Pence gahan juga tidak akan memadai tanpa pertanggungjawaban yang tegas atas kerusakan lingkungan. Reuters pada 31 Agustus 2026 melaporkan bahwa pemerintah memeriksa 19 perusahaan yang wilayah konsesinya berkaitan dengan kebakaran seluas total 11.047 hektare di tujuh provinsi. Pemerintah juga mengidentifikasi puluhan perusahaan dengan tingkat kerawanan kebakaran tinggi melalui pemantauan satelit. Temuan tersebut seharusnya ditindaklanjuti melalui penyelidikan transparan untuk mengungkap penyebab kebakaran dan menentukan tanggung jawab berdasarkan bukti, bukan sekadar berhenti pada pemeriksaan. Jika pelanggaran terbukti, sanksi administratif, perdata, atau pidana harus diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Tanpa keterbukaan mengenai hasil pemeriksaan dan tindak lanjut hukumnya, pengawasan berisiko dipandang sebagai respons sementara, bukan mekanisme yang benar-benar mencegah pelanggaran berulang.

Di sisi lain, perlindungan masyarakat harus menjadi bagian utama dari kebijakan karhutla, bukan sekadar tindakan tambahan ketika keadaan memburuk. Pemerintah perlu memastikan informasi kualitas udara mudah diakses, layanan kesehatan tersedia bagi masyarakat terdampak, serta petugas dan relawan memperoleh perlengkapan keselamatan yang memadai. Pada saat yang sama, pencegahan dan pengendalian di dalam negeri harus terus diperkuat melalui pengawasan kawasan rawan, kesiapsiagaan daerah, dan penegakan hukum yang konsisten. Kerja sama regional juga memiliki peran penting ketika dampak asap melintasi batas negara, sejalan dengan komitmen Indonesia dalam ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution yang disahkan melalui Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2014. Dukungan dari negara lain dapat menjadi tambahan kekuatan dalam menghadapi krisis, sementara arah kebijakan dan tanggung jawab perlindungan masyarakat tetap harus dijalankan secara konsisten oleh Indonesia. Dengan demikian, kerja sama internasional dan penguatan kapasitas nasional dapat berjalan beriringan demi mencegah karhutla terus berulang.

Pada akhirnya, keberhasilan penanganan karhutla tidak semestinya hanya diukur dari jumlah personel yang dikerahkan, operasi yang dilakukan, atau api yang berhasil dipadamkan. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah luas dan frekuensi kebakaran dapat ditekan, kawasan gambut tetap terjaga, pelanggaran ditindak berdasarkan bukti, dan masyarakat terlindungi dari dampaknya. Pemerintah bertanggung jawab memastikan kebijakan berjalan dan pengawasan efektif, pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan lingkungan, sementara masyarakat perlu didukung agar mampu berpartisipasi dalam pencegahan tanpa dibebani tanggung jawab yang seharusnya dipikul negara atau perusahaan. Dengan demikian, langkah paling penting bukan sekadar merespons setiap kebakaran yang muncul, melainkan membangun sistem yang membuat kebakaran lebih sulit terjadi, pelanggaran lebih sulit lolos dari pengawasan, dan keselamatan manusia tidak terus menjadi harga yang harus dibayar.

Pada akhirnya, harga mahal karhutla bukan hanya terletak pada hutan yang hangus, tetapi juga pada kesehatan yang terancam, mata pencaharian yang terganggu, dan masa depan lingkungan yang dipertaruhkan. Pemadaman memang penting, tetapi tidak akan cukup tanpa pencegahan yang konsisten, pengawasan yang efektif, penegakan hukum yang tegas, serta pemulihan ekosistem yang berkelanjutan. Pemerintah harus memastikan kebijakan berjalan dan masyarakat terlindungi, sementara setiap pihak yang memanfaatkan lahan wajib menjalankan tanggung jawabnya terhadap lingkungan. Keberhasilan penanganan karhutla pada akhirnya bukan sekadar tentang seberapa luas api berhasil dipadamkan, melainkan tentang kemampuan mencegah kebakaran berulang dan memastikan keselamatan manusia serta kelestarian lingkungan tidak terus dikorbankan.

(Agustina Purnama Sari Hutabarat)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *