Wisuda bukan akhir perjalanan, melainkan awal menghadapi realitas dunia kerja. (FOTO: Dokumentasi pribadi)
Di hari wisuda, toga adalah simbol kemenangan. Ada senyum bangga orang tua, bunga yang diselipkan ke tangan, serta kamera yang sibuk mengabadikan momen ketika nama dipanggil sebagai seorang sarjana. Setelah bertahun-tahun menjalani kuliah, lembaran ijazah akhirnya berada di tangan. Namun, ketika seremoni berakhir dan riuh tepuk tangan perlahan mereda, muncul satu pertanyaan yang jauh lebih nyata: setelah ini, saya bekerja di mana?
Pertanyaan itu bukan sekedar kecemasan pribadi, melainkan bagian dari kegelisahan banyak lulusan muda ketika berhadapan dengan pasar kerja yang tidak selalu menyediakan pekerjaan sesuai dengan pendidikan dan kemampuan mereka. Permasalahannya bukan hanya tentang ada atau tidaknya pekerjaan, karena sebagian orang memang berhasil masuk ke dunia kerja, tetapi harus menerima pekerjaan di bawah kualifikasi, bekerja dengan jam terbatas, atau menjalani pekerjaan yang belum memberikan ruang pengembangan karier dan penghasilan yang memadai dengan kapasitasnya. Di titik inilah persoalan underemployment perlu dibicarakan: ketika seseorang secara statistik memang “bekerja”, namun secara substantif belum sepenuhnya memperoleh pekerjaan yang layak untuk mengembangkan potensi dirinya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2026 menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan Indonesia tidak berhenti pada angka pengangguran terbuka, dengan Tingkat Gangguan Terbuka (TPT) tercatat 4,68 persen atau sekitar 7,24 juta orang dari 154,91 juta angkatan kerja. Pada saat yang sama, 7,27 persen penduduk bekerja berada dalam kategori setengah kemiskinan, yang menunjukkan bahwa di balik angka orang yang telah “bekerja”, masih terdapat kelompok yang belum memperoleh pemanfaatan waktu kerja secara optimal dan masih membutuhkan atau bersedia menerima pekerjaan tambahan. Persoalan ini semakin relevan ketika ditarik ke Sumatera Utara, sebab pada Februari 2026 jumlah angkatan kerja mencapai 8,135 juta orang dengan 7,727 juta orang di antaranya bekerja, sementara tingkat setengah depresi mencapai 6,84 persen, pekerja paruh waktu waktu 25,33 persen, dan hanya 42,09 persen penduduk yang bekerja yang terserap dalam kegiatan formal.
Angka-angka tersebut memang tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh pekerja mengalami mismatch pendidikan atau bekerja di bawah kualifikasinya, tetapi memberikan sinyal bahwa tantangan ketenagakerjaan bukan sekadar menciptakan lapangan kerja. Oleh karena itu, narasi tentang sarjana yang “terlalu pemilih” perlu ditinjau kembali, karena tidak adil jika setiap lulusan yang belum memperoleh pekerjaan sesuai bidangnya langsung dianggap berusaha kurang, sementara tidak tepat pula jika seluruh persoalan dibebankan kepada perguruan tinggi. Badai setengah pengangguran generasi muda merupakan titik temu antara perubahan struktur industri, kualitas dan arah pendidikan, kapasitas penyerapan tenaga kerja daerah, serta kesenjangan antara kompetensi lulusan dan kebutuhan dunia kerja nyata, sehingga tantangannya bukan hanya bagaimana membuat generasi muda bekerja, melainkan bagaimana mereka memperoleh pekerjaan yang memungkinkan mereka bertumbuh, berdaya, dan memberikan nilai.
Antara Ilusi Ijazah dan Realita Pasar Kerja
Dulu, gelar sarjana kerap dipandang sebagai tiket menuju kehidupan yang lebih mapan. Bertahun-tahun menempuh pendidikan, menyelesaikan skripsi, dan akhirnya mengenakan toga seolah menjadi garis akhir perjuangan akademik sekaligus pintu menuju dunia kerja, tetapi kenyataan hari ini menunjukkan bahwa ijazah tidak lagi menjadi jaminan otomatis untuk mendapatkan pekerjaan sesuai harapan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada bulan Februari 2025 terdapat sekitar 1,01 juta penganggur lulusan universitas dan 177,4 ribu penganggur lulusan akademi atau diploma, yang menunjukkan bahwa gelar akademik tetap penting, tetapi tidak selalu cukup untuk memastikan transisi yang mulus dari bangku kuliah ke dunia kerja.
Terjadinya pergeseran fungsi ijazah. Jika dulu gelar sarjana dapat menjadi pembeda utama dalam persaingan kerja, kini ia semakin sering menjadi salah satu persyaratan awal untuk memasuki kompetisi, sehingga setelah pintu terbuka, pertanyaan berikutnya tidak lagi sekadar, “Lulusan dari mana?”, melainkan, “Apa yang bisa dikerjakan?” Dunia kerja menuntut kemampuan yang lebih konkret, mulai dari pemecahan masalah, komunikasi, literasi digital, hingga kemampuan beradaptasi dengan perubahan teknologi.
Secara pribadi, kebutuhan industri bergerak dengan kecepatan yang tidak selalu mampu diikuti oleh sistem pendidikan. Perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki keterampilan praktis, sementara perubahan kurikulum dan proses pembelajaran membutuhkan waktu, sehingga muncul kesenjangan antara kompetensi lulusan dan keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja. Di satu sisi, perusahaan mencari tenaga kerja yang siap bekerja, sedangkan lulusan baru membutuhkan kesempatan untuk belajar menjadi tenaga kerja yang siap bekerja, sehingga persoalan skill gap tidak seharusnya hanya dibebankan kepada mahasiswa atau kampus, tetapi juga menuntut industri membuka ruang pembelajaran bagi talenta muda.
Kondisi tersebut turut mendorong munculnya pekerjaan fleksibel atau gig economy. Ketika pekerjaan formal yang sesuai bidang belum tersedia, generasi muda memilih menjadi pekerja lepas, mengambil pekerjaan paruh waktu, atau memanfaatkan berbagai platform untuk memperoleh penghasilan, yang di satu sisi menunjukkan daya juang dan ketahanan dalam menghadapi pasar kerja. Namun, jika pekerjaan fleksibel hanya menjadi rangkaian pekerjaan jangka pendek tanpa kepastian pendapatan, perlindungan sosial, peningkatan keterampilan, dan jenjang karier, keanehan dapat berubah menjadi jebakan yang membuat potensi tenaga kerja terdidik tidak terserap secara optimal.
Oleh karena itu, permasalahan yang perlu ditanyakan bukan hanya berapa banyak sarjana yang sudah bekerja, tetapi apakah pekerjaan yang mereka jalani mampu menggunakan pengetahuan, keterampilan, dan potensi yang telah mereka bangun selama bertahun-tahun. Ijazah tetap penting, tetapi dunia kerja hari ini menuntut lebih dari sekadar lembaran bukti kelulusan, karena kompetensi, pengalaman, dan kemampuan beradaptasi semakin menentukan daya saing seseorang. Tantangannya bukan sekadar membuat sarjana bekerja, melainkan mereka memiliki ruang untuk bertumbuh, berkembang, dan memberikan nilai.
Merestrukturisasi Arah Navigasi dan Daya Saing
Di tengah perubahan dunia kerja, satu hal yang perlu diluruskan: ijazah tetap penting, tetapi ijazah saja tidak lagi cukup. Pendidikan formal tetap menjadi landasan untuk membangun pengetahuan, cara berpikir, dan, dalam profesi tertentu, menjadi syarat sah untuk menjalankan pekerjaan. Namun, setelah memasuki pasar kerja, seorang sarjana tidak hanya ditanyai tentang apa yang telah dipelajari, tetapi juga apa yang mampu dikerjakan dan nilai apa yang dapat diberikan. Oleh karena itu, daya saing tidak seharusnya dibangun dengan mempertentangkan ijazah dan keterampilan. Keduanya justru harus berjalan beriringan.
Daya saing generasi muda dapat dibayangkan seperti sebuah bangunan yang dibangun secara bertahap. Ijazah adalah landasannya, karena memberikan dasar pengetahuan dan disiplin berpikir. Di atasnya terdapat kompetensi, yaitu kemampuan spesifik yang membuat seseorang mampu menyelesaikan persoalan nyata, bukan sekadar memahami teori. Kemudian hadir portofolio sebagai bukti bahwa kompetensi tersebut pernah diterapkan dan menghasilkan sesuatu. Setelah itu, pengalaman mengajarkan bagaimana pengetahuan dan keterampilan digunakan dalam situasi yang sesungguhnya, dengan segala tekanan dan kehangatan yang tidak selalu ditemukan di ruang kelas. Dan pada akhirnya, adaptasi menjadi penentu ketahanan bangunan tersebut. Sebab, dunia kerja tidak pernah berhenti berubah; teknologi berganti, kebutuhan industri bergeser, dan jenis pekerjaan baru terus bermunculan.
Kerangka tersebut menuntut perubahan cara memandang generasi muda terhadap karier. Lulusan perguruan tinggi tidak dapat lagi hanya mengandalkan transkrip nilai dan menunggu lowongan yang sesuai dengan jurusan. Mereka perlu mengambil peran aktif dalam membangun kapasitas diri melalui upskilling dan reskilling yang berkelanjutan. Kemampuan analisis data, komunikasi, pemecahan masalah, manajemen proyek, literasi digital, hingga kemampuan bekerja lintas bidang dapat menjadi modal yang memperluas pilihan karier. Namun, yang tidak kalah pentingnya adalah kemampuan membuktikan keterampilan tersebut melalui karya dan pengalaman. Sebab, di tengah persaingan kerja yang semakin ketat, mengatakan “saya bisa” akan jauh lebih kuat jika disertai bukti “ini yang pernah saya kerjakan”.
Meski demikian, tuntutan adaptasi tidak boleh seluruhnya dibebankan kepada anak muda. Perguruan tinggi juga perlu berani merombak hubungan dengan dunia kerja. Kolaborasi dengan industri tidak cukup berhenti pada seminar atau penandatanganan nota kesepahaman, tetapi harus diwujudkan dalam pembelajaran berbasis proyek nyata, magang yang memberikan pengalaman substantif, keterlibatan praktisi dalam proses pembelajaran, serta pengembangan kurikulum yang responsif terhadap kebutuhan industri dan potensi ekonomi daerah. Kampus harus menjadi ruang yang mempertemukan teori dengan praktik, sementara industri tidak seharusnya hanya mencari tenaga kerja yang sudah “siap pakai”, tetapi juga ikut menciptakan ruang bagi talenta muda untuk belajar dan berkembang.
Pada akhirnya, menghadapi badai setengah pengangguran membutuhkan tanggung jawab bersama. Perguruan tinggi harus memperkuat relevansi pendidikan, dunia industri perlu membuka lebih banyak ruang pembelajaran dan pengembangan, sementara generasi muda harus berani mengambil kendali atas perjalanan kariernya sendiri. Gelar sarjana bukanlah tiket otomatis menuju kesuksesan, tetapi juga bukan selembar kertas yang kehilangan makna. Ia adalah titik awal. Setelahnya, kompetensi harus dibuktikan, portofolio harus dibangun, pengalaman harus dicari, dan kemampuan beradaptasi harus terus diasah. Sebab, di tengah dunia kerja yang bergerak cepat, mereka yang mampu bertahan bukan selalu memiliki gelar paling tinggi, melainkan mereka yang terus belajar, mampu membaca perubahan, dan memiliki keberanian untuk mengubah pengetahuan menjadi nilai.
Pada akhirnya, badai underemployment tidak boleh membuat mimpi meraih gelar sarjana kehilangan maknanya, sebab gelar akademis tetap merupakan modal penting untuk terus belajar, mengasah kompetensi, membangun pengalaman, dan menemukan ruang untuk memberikan kontribusi. Menghadapi dunia kerja yang semakin dinamis membutuhkan tanggung jawab bersama, di mana perguruan tinggi harus memperkuat relevansi pendidikan, industri perlu membuka ruang bagi talenta muda untuk bertumbuh, dan generasi muda harus berani mengambil kendali atas arah kariernya sendiri. Di tengah badai pengangguran , sarjana muda tidak hanya bisa menjadi pencari kerja yang menunggu pintu terbuka, tetapi harus tumbuh menjadi manusia yang mampu membaca perubahan, membangun kapasitas, menciptakan peluang, dan berani membangun tempat serta nilai yang dapat diberikan kepada dunia.
(Agustina Purnama Sari Hutabarat)
