Permahi Medan mengadakan Masa Perkenalan Calon Anggota XX (Maperca XX) di SKB, Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Prov. Sumatera Utara, Sabtu-Minggu (8-9/10/2022). (Foto: HO)
UNIKA, VERITASUNIKA.COM – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Medan mengadakan Masa Perkenalan Calon Anggota XX (Maperca XX), bagi seluruh pendaftar baru di SKB Sibolangi, Kab. Deli Serdang, Prov. Sumatera Utara, Sabtu-Minggu (8-9/10/2022). Kegiatan ini diikuti sebanyak 47 peserta.
Kegiatan ini dilakukan sebagai suatu syarat pertama untuk menjadi anggota Permahi dan setelah kegiatan ini selesai nantinya akan dilanjutkan tahap syarat kedua yaitu mengikuti pertemuan seminimal nya 3 kali dari total 6 kali pertemuan yang terhitung sampai pertemuan MAPERCA XX pada 03 Desember 2022.
Kegiatan ini diawali dengan opening ceremony dilanjutkan dengan materi hukum, yakni dasar-dasar hukum, unsur-unsur, sanksi hukum, sumber-sumber hukum, hukum pidana, hukum privat, dan Legal standing. Kemudian dilanjutkan dengan coffe break dan ice breaking, cerdas cermat hukum, pentas kreasi, dan penjelasan anggaran dasar PERMAHI. Keesokannya paginya Minggu (9/10) diadakan api unggun dan dilanjutkan ibadah, materi tentang awal berdirinya PERMAHI, outbound, lomba debat, ujian peserta dan penutupan.
Agum Silalahi selaku ketua BOP DOC Permahi Medan berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan peserta guna menciptakan calon hukum profesional yang berintegritas.
“Saya sangat bersyukur dengan adanya masa perkenalan ini karena saya bisa mengetahui kegiatan yang ada di Permahi Medan dan menaikan minat saya untuk mengetahu strategi menjadi seorang profesi hukum yang berintegrasi,” ujar Veri selaku anggota Maperca 2022. (Sapna Nainggolan)
