Komunitas Veritas Melaksanakan Sosialisasi PMTL (FOTO: DOK. KOMUNITAS VERITAS)
UNIKA, VERITASUNIKA.COM – Komunitas Veritas melakukan sosialisasi Pelatihan Menulis Tingkat Lanjut (PMTL) pada Sabtu, (29/10/2022) di ruang 1/1 Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Santo Thomas. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan arahan dan gambaran kepada anggota biasa terkait pelaksanaan PMTL yang akan dilakukan.
Kegiatan sosialisasi PMTL ini dilakukan atas dasar telah berakhirnya Pelatihan Menulis Tingkat Dasar (PMTD) dan akan memasuki tahap seleksi akhir yakni Pelatihan Menulis TIngkat Lanjut (PMTL) bagi para anggota biasa.
Kegiatan ini menjadi awal bagi para anggota biasa untuk memahami segala teknis, aturan dan hal-hal penting untuk dilakukan selama masa PMTL.
Pada kegiatan ini juga diberikan buku pedoman PMTL bagi para anggota biasa. Pada buku ini menjelaskan seluruh aturan yang berlaku hingga sistem poin yang harus dikumpulkan peserta untuk dapat lulus dalam seleksi PMTL ini.
Sosialisasi ini dibuka dengan sambutan dari panitia PMTL dan dilanjutkan pemberikan materi dari Pembina Komunitas Veritas, Truly Okto Purba.
Dalam sesinya, Truly Okto Purba mengatakan bahwa tujuan dari menulis tersebut yaitu untuk kepuasan diri sendiri, kesenangan batin, kebermanfaatan bagi orang lain dan juga untuk mendapatkan uang dari hasil karya tulis kita sendiri.
Rahel selaku ketua panitia PMTL mengatakan bahwa kegiatan PMTL ini akan dimulai sejak Minggu, 30 Oktober 2022 hingga Selasa, 31 Januari 2023. Ia juga menegaskan bahwa segala partisipasi peserta dan perilakunya dalam Komunitas Veritas akan menjadi penilaian penting bagi mereka untuk dinyatakan sebagai anggota penuh Komunitas Veritas.
“Semangat untuk anggota biasa yang telah memasuki tahap seleksi PMTL, semoga kalian bisa mengikuti seleksi ini hingga selesai dan bisa dinyatakan sebagai anggota penuh Komunitas Veritas, jangan sungkan untuk bertanya kepada anggota penuh Komunitas Veritas jika ada beberapa hal yang kalian tidak ketahui.” ujar Herlina selaku Ketua BPH. (* Mirelda Praticia Sihotang)
